15 Februari 2008

Lapindo mo dijadiin bencana alam..

DPR mo menjadikan Peristiwa Lumpur panas Lapindo sebagai bencana alam biasa..
Itu adalah berita yang aku lihat di Seputar Indonesia..

Entahlah, kurang begitu jelas penjelasan yang aku dapat. Tapi yang pasti hal ini akan sangat menyakitkan bagi seluruh rakyat Indonesia, Korban Lumpur pada khususnya.

Aneh menurutku, belum hilang dari ingatanku tentang ulasan dari koran Jawa Pos pada saat awal terjadinya luapan lumpur. Di sana dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena dalam penggalian minyak terjadi kesalahan prosedur dengan tidak menggunakan lapisan tambahan pada alat pengeboran. Aku lupa namanya, tapi yang penting kan bukan itu tetapi adalah kita tahu bahwa memang terjadi kesalahan prosedur.

Entah bagaimana pertimbangan DPR. Kalau mereka pikir bahwa dengan menjadikan status bencana alam bisa menjadikan lumpur panas menjadi bencana nasional, lalu mencairkan dana dari APBN, atau berharap pada rakyat akan menyalurkan bantuan atau apalah.. menurutku itu adalah hal yang aneh. Karena sebenarnya banyak juga rakyat yang sudah mengulurkan tangannya untuk membantu korban lapindo. Lalu kalau dilihat dari peristiwa ini mestinya sudah masuk bencana Nasional dulu-dulu. Sebab penderitaanya tidak dirasakan oleh Korban Lapindo saja, tapi juga masyarakat Jatim. Dimana banyak masyarakat yang terganggu. Utamanya yang tinggal di Surabaya dan Malang.

Lalu dilihat sisi yang lain, bukankah hal ini malah akan menurunkan dan menghancurkan wibawa bangsa Indonesia. Menghancurkan wibawa dari para pengusaha misalnya. Sangat mungkin hal ini akan menimbulkan niat jahat dengan cara melakukan hal-hal yang di luar prosedur, seperti hal yang telah dilakukan Lapindo. Dan Hal ini akan menghancurkan stabilitas Nasional. Bukan tidak mungkin akan terjadi Lumpur-Lumpur meluap di daerah lain.

Tapi, kalau keputusan itu benar-benar dilakukan, Aku sebagai seorang Pemuda Bangsa ini hanya berdo'a agar Tanah Airku di berikan yang terbaik oleh Allah SWT. Semoga masih ada yang tersisa untukku nanti..